Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RMID Desak KPK Usut Dugaan Persekongkolan Koruptif Komisioner KPU Yulianto Sudrajat

November 26, 2025 | November 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-26T12:03:52Z

Gambar: Gedung KPK RI (Google) 


JAKARTA - Penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran merupakan persoalan yang sangat serius bagi seorang pejabat negara terutama di Bagi lembaga penyelenggara negara. Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) menyoroti terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU RI  Yulianto Sudrajat. Pasalnya, sebagai salah satu pimpinan di KPU RI. Yulianto Sudrajat menyalah gunakan wewenang jabatannya untuk melakukan perilaku koruptif dengan struktural.


"Yulianto Sudrajat sebagai komisioner KPU RI melakukan persekongkolan jahat dengan mantan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah bernama Rudinal dengan banyak melakukan praktik manipulatif dalam penggunaan anggaran dengan memainkan banyak proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi." ujar Jul Koordinator RMID di Jakarta, Rabu (26/11/2025).


Jul menegaskan, Jika apa yang dilakukan oleh Yulianto Sudrajat dengan Rudinal bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi yang sistematis karena menggunakan jabatannya untuk melakukan praktik tersebut.


" Yulianto Sudrajat sebagai pejabat tingkat pusat memerintahkan pejabat tingkat daerah untuk bekerjasama melakukan praktik koruptif dengan meminta fee dari sebuah manipulasi anggaran yang dijalankan oleh Rudinal sebagai pejabat tinggi di KPU provinsi Jawa Tengah saat itu." Tegasnya.


Belum lagi, Lanjut Jul, mereka juga diduga melibatkan beberapa pejabat di lingkungan KPU provinsi Jawa Tengah yang merupakan bawahan dari Rudinal saat menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. 


"Kami juga mendapatkan informasi dari kawan-kawan kami di Jateng jika ada seorang Kabag KPU provinsi Jateng bernama Eko Supriyono yang bertindak sebagai operator bagi Rudinal dan Yulianto Sudrajat." Ungkap Jul.


Jul pun menegaskan, jika perilaku koruptif tersebut harus ditindak tegas baik oleh DKPP sebagai lembaga penegak etik bagi lembaga penyelenggara seperti KPU RI dan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan RI.


" Dugaan perilaku koruptif ini harus diusut tuntas agar negara tidak terus dirugikan oleh pejabat-pejabat seperti ini. Saat ini negara sangat memerangi betul perilaku korupsi sehingga kasus ini saya berharap dapat  ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum."  Tegas Jul.

×
Berita Terbaru Update